APA YANG HARUS MAHASISWA LAKUKAN SEBELUM UJIAN TUGAS AKHIR?
Alur pendaftaran ujian Tugas Akhir mahasiswa Prodi Bahasa Asing Terapan adalah sebagai berikut:
- Mahasiswa sudah input Judul dan Referensi tugas akhir di SIAP lalu konfirmasi ke admin untuk diinputkan nama dosen pembimbing.
- Mahasiswa sudah menyelesaikan aktivitas bimbingan di SIAP dan Dosen Pembimbing sudah melayakkan Ujian Tugas Akhir.
- Mahasiswa mengajukan pelaksanaan Ujian Tugas Akhir dengan mengisi form melalui tautan berikut yang terdiri dari:
- Hasil Turnitin (maksimal 30%);
- Lembar bimbingan Tugas Akhir;
- Produk Tugas Akhir;
- Artikel Publikasi atau Sertifikat HKI (Apabila belum mendapatkan Sertifikat namun sudah mengajukan HKI maka dapat mengunggah Surat Tanda Terima Penerimaan HKI);
- Draft Tugas Akhir (BAB I-V sesuai Panduan Penulisan di SINI);
- Cover Tugas Akhir dan Halaman Persetujuan;
- Transkrip Nilai Lengkap dan Terbaik yang sudah ditandatangani Dosen Wali;
- KHS Terakhir yang sudah ditandatangani Dosen Wali;
- IRS [sudah input Tugas Akhir dan sudah ditandatangani Dosen Wali];
- Bukti terakhir bayar UKT;
- KTM;
- Sertifikat Uji Kompetensi (BNSP);
- Sertifikat TOEFL ITP (min. score 500) dan VELT (min. score 99 atau setara 500) [konsentrasi Inggris]
Sertifikat TOEFL VELT (min. score 75 atau setara 400) dan Sertifikat JLPT (min. score N4) NAT Test atau J-Test (setara min. N4) [konsentrasi Jepang]
- Mahasiswa melakukan konfirmasi bahwa sudah mengisi form ke admin prodi melalui WhatsApp
- Admin Prodi mengecek kelengkapan berkas dan melaporkan kepada Ketua Prodi. Ketua Prodi menentukan Ketua dan Anggota Penguji serta waktu dan tempat ujian.
- Mahasiswa mengumpulkan 3 rangkap Draft Tugas Akhir jilid soft cover warna biru Undip dan 3 produk Tugas Akhir (jika ada) ke admin.
- Mahasiswa melaksanakan Ujian sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dengan ketentuan:
- Mahasiswa mengisi dan membawa daftar hadir yang dapat diunduh melalui DAFTAR HADIR TA BASING.docx (file dapat diunduh lalu edit manual tanpa perlu kirim permintaan akses edit)
- Mahasiswa berpakaian rapi putih lengan panjang, celana panjang/ rok hitam, sepatu hitam, kerudung hitam polos (jika berkerudung);
- Mahasiswa menyiapkan PPT yang berbahasa asing (Jepang/ Inggris sesuai dengan peminatan yang dipilih) serta presentasi menggunakan bahasa asing (sesuai dengan peminatan).
APA YANG HARUS MAHASISWA LAKUKAN SESUDAH UJIAN TUGAS AKHIR?
- Mahasiswa melakukan revisi setelah Ujian Tugas Akhir. Mahasiswa yang tidak menyerahkan revisi dalam waktu 1 bulan sejak pelaksanaan ujian Tugas Akhir, wajib mengikuti ujian ulang.
- Setelah hasil revisi disetujui oleh semua dosen penguji dan pembimbing, lolos deteksi anti-plagiarisme, dan sudah DINYATAKAN LULUS DI SIAP maka mahasiswa dapat meminta tanda tangan Dosen Penguji, Pembimbing, dan Ka.Prodi pada Lembar Pengesahan.
- Setelah mahasiswa DINYATAKAN LULUS DI SIAP maka wajib mengumpulkan BERITA ACARA KELULUSAN (file dapat diunduh lalu edit manual tanpa perlu kirim permintaan akses edit) ke admin prodi yang telah ditandatangani oleh Ketua Penguji dan Ketua Program Studi dan bertuliskan tanggal lulus sesuai dengan yang tertera di SIAP. Apabila mahasiswa tidak mengumpulkan Berita Acara Kelulusan ke Admin Prodi (Mas Bowo) maka verifikasi kelulusan di SIAP tidak dapat diproses.
- Mahasiswa menunggu informasi terkait undangan grup WhatsApp untuk mendapatkan SKL. Proses keluarnya SKL bertahap dan pasti akan dikirimkan jika sudah selesai proses verifikasi oleh Fakultas sehingga mahasiswa diharapkan menunggu dengan tabah dan tawakal 🙂
- Setelah mendapatkan SKL, mahasiswa dapat mendaftar wisuda di SIAP dan mengambil map berkas wisuda di Akademik SV Tembalang.
Komentar Terbaru