Mahasiswa program studi Bahasa Asing Terapan angkatan 2020 kembali mengikuti kegiatan kuliah tamu pada hari Rabu, 16 November 2022. Kuliah tamu ini diadakan dalam dua pertemuan. Pertemuan kedua kuliah tamu ini mengusung topik “Praktik Penggunaan Teknologi Informasi untuk Penerjemahan” dengan pembicara yang sama seperti kuliah tamu sebelumnya, yaitu Bapak Ade Indarta, MBA yang memiliki pengalaman lebih dari 20 tahun di bidang bahasa serta sukses dalam bidang pnerjemahan.
Machine Translation sekarang sudah banyak digunakan para penerjemah karena kualitasnya sudah cukup baik. Meskipun machine translation menjadi praktik umum dan memberi kemudahan, ada beberapa etika yang perlu diperhatikan ketika menggunakan Machine Translation. Beberapa di antaranya adalah sebagai berikut:
- Jangan menggunakan machine translation, jika tidak direkomendasikan oleh klien.
Beberapa klien cenderung tidak menghendaki adanya penggunaan machine translation. Oleh sebab itu, penggunaannya harus mendapat persetujuan klien. Jika klien tidak menghendakinya, penerjemah tidak seharusnya menggunakan machine translation.
- Tidak dianjurkan untuk berbohong kepada klien jika menggunakan machine translation.
Apabila penerjemah menggunakan machine translation, ada baiknya menyampaikan secara jujur kepada klien bahwa kegiatan penerjemahannya menggunakan bantuan machine translation. Jika klien memang tidak menghendaki penggunaannya, seharusnya machine translation tidak digunakan.
- Pastikan penggunaan machine translation tidak bertentangan dengan kesepakatan kerahasiaan dengan klien.
Beberapa dokumen yang diterjemahkan bisa jadi merupakan dokumen rahasia. Penerjemahan menggunakan machine translation cenderung memberi kekhawatiran bahwa dokumen tersebut dapat tersimpan dalam pangkalan data machine translation. Artinya, dokumen tersebut menjadi dapat diakses oleh pihak lain selain penerjemah dan kliennya. Oleh sebab itu, penggunaan machine translation perlu mendapat izin dari klien.
Pembahasan selanjutnya adalah post-editing hasil machine translation. Post-editing adalah mengedit dan mengkoreksi hasil terjemahan dari machine translation. Post-editing ini perlu dilakukan untuk memastikan kembali kualitas dari hasil terjemahan machine translation. Terdapat dua level acuan umum post-editing, antara lain:
- Light post-editing : Mengoreksi tata bahasa dan kesalahan ejaan yang mungkin berpengaruh pada makna kalimat, menulis ulang kalimat yang masih susah untuk dipahami, dan menghapus hasil terjemahan yang tidak perlu dan berlebihan.
- Full post-editing : Memperbaiki semua kesalahan tata bahasa, pengetikan, tanda dan juga tanda baca. Lalu, mengecek istilah teminologi yang digunakan apakah sudah sesuai dengan konteks, hasil terjemahan menunjukkan gaya bahasa yang konsisten.
Terdapat dua mahasiswa bertanya mengenai apa yang perlu dipersiapkan jika ingin menjadi seorang post-editor, jawaban dari Pak Ade adalah banyaklah berlatih untuk menerjemahkan suatu teks dan memperbanyak isi di portofolio seperti menjadi volunteer atau translator.
– Faridha Berliana –
Komentar Terbaru