Dosen home base program studi Bahasa Asing Terapan kini telah memiliki sertifikat Asesor Kompetensi. Para dosen sudah mengikuti pelatihan dan sertifikasi untuk menjadi asesor kompetensi, yang terakhir diadakan di Hotel Noormans Semarang pada 28 Februari sampai 1 Maret 2024.

Kebutuhan dunia industri dan dunia kerja terkait sumber daya manusia yang memiliki kualifikasi di bidang tertentu semakin meningkat. Kualifikasi ini umumnya ditunjukkan melalui sertifikasi kompetensi. Untuk mendapat sertifikat kompetensi, peserta perlu melalui serangkaian proses asesmen untuk membuktikan kompetensi mereka di bidang yang dipilih.

Perguruan tinggi sebagai pencetak generasi penerus bangsa diharapkan memapu memberi nilai tambah bagi para lulusannya dengan memfasilitasi mereka untuk mendapat sertifikat kompetensi. Hal ini dijawab oleh Sekolah Vokasi Universitas Diponegoro dengan mendirikan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). Program-program studi di dalamnya turut mendukung LSP ini dengan mendaftarkan skema sertifikasi yang sesuai dengan bidang pendidikan masing-masing.

Selain itu, para dosen dari masing-masing program studi didorong untuk mengikuti sertifikasi untuk menjadi asesor kompetensi. Hingga bulan Maret ini, semua dosen home base program studi Bahasa Asing Terapan yang berjumlah 5 orang sudah tersertifikasi kompeten sebagai asesor kompetensi. Jadi, semua dosen Bahasa Asing Terapan sudah layak untuk menyelenggarakan asesmen untuk para mahasiswa apabila skema sertifikasi nantinya sudah dibuka oleh LSP Sekolah Vokasi Universitas Diponegoro. Adapun skema sertifikasi yang didaftarkan program studi Bahasa Asing Terapan adalah skema sertifikasi okupansi Penerjemah Teks Umum.