Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia atau dikenal dengan UKBI adalah ujian yang dikembangkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dengan secara resmi diluncurkan pada awal tahun 2021. Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) merupakan alat uji untuk mengukur kemahiran seseorang dalam berbahasa Indonesia secara tulis dan lisan. Selain itu, Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) menguji pemahaman seseorang dalam penerapan kaidah bahasa Indonesia. Dengan mengikuti Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI), peserta diharapkan dapat menumbuhkan sikap positif dan bangga terhadap bahasa Indonesia. Selain itu, tujuannya adalah untuk memahami dan memotivasi mahasiswa untuk meningkatkan kompetensi dalam bahasa Indonesia karena pemahaman tentang bahasa nasional juga penting bagi mahasiswa pemelajar bahasa asing.
Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) yang diikuti oleh mahasiswa Bahasa Asing Terapan dilaksanakan pada 19 November 2021 dengan waktu menyesuaikan pilihan masing-masing mahasiswa. Ujian ini diwajibkan untuk mahasiswa Bahasa Asing Terapan angkatan 2019 yang sekarang sedang menempuh pendidikan di semester 5 dan dilakukan secara daring.
Mahasiswa Bahasa Asing Terapan angkatan 2019 yang mengikuti Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) mendapatkan empat sesi uji. Sesi pertama adalah mendengarkan, sesi kedua adalah merespons kaidah, dan sesi ketiga adalah membaca yang di susun dalam bentuk soal pilihan ganda, serta sesi keempat adalah bentuk presentasi tulis. Mahasiswa Bahasa Asing Terapan angkatan 2019 tidak mendapatkan uji sesi berbicara karena adanya pandemi yang masih berlangsung.
Setelah mengikuti Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) mahasiswa Bahasa Asing Terapan mendapatkan laporan hasil uji berupa sertifikat yang di terbitkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang nantinya dapat dimanfaatkan oleh mahasiswa Bahasa Asing Terapan angkatan 2019 dengan sebaik-baiknya.
-Faridha Berliana-
Komentar Terbaru